• Home
  • Profil
    • Struktur Kelembagaan
    • Visi Misi
    • Peta Wilayah
    • Profil Penduduk
    • Sarana Prasarana
    • Indikator
  • Standar Pelayanan Publik
    • KTP (Baru/Ganti)
    • Kartu Keluarga (Baru/Ganti)
    • SKCK
    • Surat Keterangan Pindah (Keluar/Datang)
    • Surat Keterangan Ahli Waris
    • Surat Keterangan Kematian
    • SKTT
    • Surat Keterangan Umum/Lain-Lain
    • Surat Keterangan Domisili WNA
    • Surat Keterangan Sporadis Tanah
    • Akta Hibah
    • Akta Jual Beli
    • Akta Pembagian Hak Bersama (Waris)
    • Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal Untuk Ibadah Haji
    • Surat Keterangan Permohonan Penerbitan SPPT PBB
    • Surat Rekomendasi Keringanan Pembayaran PBB
    • Surat Rekomendasi Ralat Data SPPT PBB
    • Surat Keterangan Izin Keramaian
    • Surat Keterangan Tanah dan Bangunan
    • Surat Keterangan Tidak Mampu
    • Surat Keterangan Domisili Usaha
    • Surat Keterangan Usaha
    • Surat Rekomendasi IMB
    • Surat Keterangan Domisili Koperasi & Yayasan
    • Surat Pengantar Nikah
    • Surat Keterangan Belum Pernah Nikah
    • Legalisasi
    • Administrasi Pensiunan
  • Program Unggulan
    • SIP OKE
    • Kampung Tematik
    • Kelurahan Layak Anak
  • Lembaga Masyarakat
  • Berita Terkini
  • SIP OKE ®

 SIP OKE - Kelurahan Mekarjaya

You are here:

Home Page | Pages | Surat Keterangan Pindah (Keluar/Datang)

Surat Keterangan Pindah (Keluar/Datang)


Sistem, mekanisme, dan prosedur :

 

 

Prosedur :

  1. Pengajuan permohonan dengan melampirkan persyaratan kepada Petugas Loket
  2. Penerimaan / Penolakan berkas
  3. Input Data ke Sistem Aplikasi Pelayanan Kelurahan
  4. Verifikasi data persyaratan secara administrasi dan teknis Oleh Kasie lalu di Paraf
  5. Verifikasi data persyaratan secara administrasi Oleh Sekel lalu di Paraf
  6. Penandatanganan oleh Lurah
  7. Penyerahan dokumen kepada pemohon Melalui Loket Pelayanan

 

Pelayanan Surat Keterangan Pindah Keluar

 

Dasar Hukum:

Peraturan Daerah Kota Depok N0 10 Tahun 2015 Tentang Administrasi Penyelenggaraan Kependudukan

Persyaratan Pelayanan:

  1. Surat Pengantar RT dan RW;
  2. KTP asli dan fotokopinya
  3. KK asli dan fotokopinya
  4. SKCK ( bagi yang pindah antar Kabupaten dan Propinsi)

Jangka waktu penyelesaian

2 ( dua  ) hari kerja

Biaya/tarif:

Tidak dikenakan retribusi

Produk pelayanan:

Surat Keterangan Pindah Pergi

 

 

Pelayanan Surat Keterangan Pindah Datang

 

Dasar Hukum:

Peraturan Daerah Kota Depok N0 10 Tahun 2015 Tentang Administrasi Penyelenggaraan Kependudukan

Persyaratan Pelayanan:

  1. Surat Pengantar RT dan RW;
  2. Validasi dari Disdukcapil
  3. Surat Keterangan Pindah WNI
  4. Surat Keterangan Datang WNI

 

Biaya/tarif:

Tidak dikenakan retribusi

Produk pelayanan:

Surat Keterangan Pindah Datang

 


Sip Oke Masuk 22 Besar Inovasi Terbaik di Jabar Tingkatkan Kepemilikan Akta Kelahiran, Disdukcapil Gelar Program One Day Service di Mekarjaya Lurah Mekarjaya Kembangkan Aplikasi Sip Oke Berbasis Android

Alamat Kami

Jl. Waru Jaya No.9, Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411 E-mail : info@mekarjaya.id Telepon: (021) 7710283

Link Cepat

  • Home
  • Berita Terkini
  • SIP OKE ®

Kunjungi Juga

  • Home
  • Pemerintah Kota Depok

  Copyright © 2017 Kelurahan Mekarjaya. All Rights Reserved